Entreminer (entrepreuner+miner)

I`am independent stock investor and miner that have entrepreuner mindset.What i do are investing in Stock Market, Property and Bussiness after work, I can be reach on myarif@gmail.com

16 May, 2010

Tips memilih properti

Dear Blogger,

Sebenarnya saya sendiri belum lama terjun di bidang properti, tepatnya baru tahun 2008, cuma ada beberapa yang saya ingin sharing dengan para blogger sekalian apabila ingin berinvestasi di properti, seperti yang telah saya lakukan sendiri, dan menurut saya cukup berhasil
tips-nya antara lain:
1. Carilah lokasi dengan sabar, cari sebanyak-banyaknya referensi rumah yang dijual, bisa lewat koran, internet, atau cari sendiri dengan muter-muter ke kompleks perumahaan yang anda anggap prospek.
2. Perbandingkan harga-harga antar lokasi tersebut, bedakan antara daerah yang 1 perumahan, 1 kabupaten, 1 kotamadya atau 1 kotatip (misalnya cimahi). Pasaran harga tersebut dibeda-bedakan berdasar lokasi, dimana semakin strategis semakin mahal, kemudian seleksi berdasarkan lokasi tersebut.
3. Lihat surat-surat tanah, imb atau surat penunjang yang lainnya, pastikan jangan beli properti bodong.
4. Coba bandingkan NJOP dalam PBB tanah tersebut dengan harga yang ditawarkan, sebisa mungkin tawar mendekati NJOP yang tertera, jika bisa dibawah NJOP lebih bagus, walaupun sangat jarang terjadi :)
5. Coba minta fotokopian surat-surat tersebut, kemudian dibawa ke notaris untuk minta tolong dicheck agar lebih yakin. Akan lebih baik anda punya langganan notaris agar lebih mudah transaksi.
6. Dalam proses tawar menawar, harus sabar, pikir matang-matang sesuai data yang anda telah kumpulkan, kalau bisa anda dalam posisi menawar beberapa tempat, walaupun yang dijadikan hanya 1 atau 2 saja, sesuai uang anda.
7. Apabila deal, pastikan dalam perjanjian jual beli semua hal disebut dahulu, misalnya fasilitas penunjang dll, sama juga ketika anda membeli perumahan baru.
8. Untuk perumahan yang sedang dan baru akan dibangun, saya sangat tidak menganjurkan, karena artinya anda hanya membantu pengembang tersebut dengan DP yang anda bayarkan untuk start membangun..apa bedanya bila anda membangun sendiri rumah secara perlahan-lahan?jangan terbujuk dengan rayuan developer, 1-2 minggu lagi naik, padahal barangnya aja belum ada, secara logika kalau kita pikir baik-baik, sama aja menjual barang yang belum ada. Lebih baik anda pastikan bahwa anda masuk membeli perumahaan ketika sudah ada yang jadi dan banyak yang menempati perumahan tersebut.
9. Ingat beberapa peraturan perpajakan, secara umum lebih baik berinvestasi dalam properti bernilai yang lebih kecil, tetapi ada banyak yang anda punya. Dalam 1 area kabupaten hanya diijinkan memiliki 5 lokasi, atau kurang dari 2 Ha tanah, apabila lebih bisa kena denda, dan ada aturan bahwa nilai NJOP diatas 60jt apabila anda bertransaksi di notaris penjual dan pembeli akan kena pajak, apabila dibawah nilai itu maka hanya pembeli yang kena.
10. Pastikan untuk biaya PBB, balik nama, Pajak BPHTB didiskusikan di awal antara penjual dan pembeli.
11. Apabila anda sudah yakin pada 1 lokasi, lebih baik anda fokus didaerah tersebut (misalnya dalam 1 perumahan), misalnya beli rumah yang pertama sukses, lanjutkan beli lagi didaerah tersebut.

to be continued...

No comments: